• /
Gagasan Indonesia untuk Tahun Ekonomi Kreatif Disahkan PBB
Monday, December 30, 2019

Resolusi tahun internasional ekonomi kreatif 2021 yang diprakarsai oleh Indonesia telah diadopsi secara luas dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 pada 19 Desember 2019 di New York, Amerika Serikat.

Resolusi yang berjudul “International Year on Creative Economy for Sustainable Development 2021” ini menekankan pentingnya ekonomi kreatif dalam mewujudkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. 

Sebelumnya, pada 14 November 2019, resolusi ini diterima dan diadopsi pada komite-II PBB yang tahun ini membidangi isu-isu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi global. Sebanyak 81 negara mensponsori resolusi yang digagas Indonesia ini, dengan fokus untuk mendorong investasi, optimalisasi teknologi dan inovasi digital, mendukung peran usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, generasi muda, perempuan, dan komunitas/masyarakat madani dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Source : Tempo.co